PMK
SISTEM PENGENDALIAN INTERN TERINTEGRASI
Pasal 7
Penerapan Sistem Pengendalian Intern di lingkungan Kementerian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 didukung dengan pemeriksaan atau pengawasan ekstern sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bagian Kedua Struktur Model Tiga Lini Terintegrasi
