PMK
SISTEM PENGENDALIAN INTERN TERINTEGRASI
Pasal 36
(1) Penilaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 ayat (2)
huruf c bertujuan untuk mengukur tingkat efektivitas pelaksanaan pemantauan oleh UKI.
(2) Penilaian sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
dilaksanakan secara berkala.
