PMK
DUKUNGAN PEMERINTAH UNTUK PEMBIAYAAN INFRASTRUKTUR MELALUI
Pasal 60
(1) Permohonan penggunaan Fasilitas PDF diajukan dalam
bentuk surat oleh pengelola BMD dan pengguna BMD k~pada Menteri.
(2) Permohonan Fasilitas PDF sebagaimana dimaksud pada
ayat ( 1), disertai dokumen:
- data aset BMD; dan
- BMD yang akan dikelola telah memenuhi kriteria sesuai dengan peraturan perundang-undangan. f
Paragraf 2 Ruang Lingkup Kegiatan Fasilitas PDF
