PMK
DUKUNGAN PEMERINTAH UNTUK PEMBIAYAAN INFRASTRUKTUR MELALUI
Pasal 26
Pemberian Fasilitas PDF sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf b dilaksanakan melalui proses sebagai berikut:
- permohonan Fasilitas PDF;
- penelaahan permohonan Fasilitas PDF;
- pelaksanaan Fasilitas PDF;
- persetujuan Hasil Keluaran Fasilitas PDF;
- monitoring dan evaluasi, dan pemulihan Fasilitas PDF; dan
- pengakhiran Fasilitas PDF.
f
