PMK
RINCIAN DANA BAGI HASIL CUKAJ HASIL TEMBAKAU MENURUT DAERAH
Pasal 2
Dengan Peraturan Wali Kota ini, ditetapkan pembentukan UPTD Pasar dan UPTD Gudang Transito pada Dinas Perdagangan dan perindustrian, yang terdiri dari: a. UPTD Pasar :
- UPTD Pasar Ulin Raya Kelas A; dan
- UPTD Pasar Bauntung Kelas A. b. UPTD Gudang Transito Kelas B.
