PMK
PETUNJUK TEKNIS MONITORING DAN EV LUASI
Pasal 8
Penyalur/Lembaga Linkage menyampai an salinan dokumen penyaluran berdasarkan permintaan I salinan dokumen penyaluran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 kepada KPPN paling lambat 30 (tiga puluh) Hari kalender setelah permintaan salinan dokumen diterima.
