Pasal 17
(1) Jumlah target responden survei baseline per provinsi
diperoleh melalui SIKP UMi setiap tknggal 1 Maret untuk Semester I dan setiap tanggal 1 SeptJmber untuk Semester II, dengan ketentuan sebagai berikuf1 :
- memperhatikan proporsi penyahhran per wilayah;
- paling kurang 10 (sepuluh) pebitur per lingkup wilayah kerja Kantor Wilayah; dan
- paling banyak 100 (seratus) Debitur per lingkup wilayah kerja Kantor Wilayah.
(2) Berdasarkan jumlah target respondfn survei baseline per
provinsi sebagaimana dimaksud Piada ayat (1), Kantor Wilayah menetapkan target responden per KPPN.
(3) Kantor Wilayah menetapkan jumlah target responden per
KPPN sebagaimana dimaksud pada ayat (2), dengan mempertimbangkan:
- be ban kerja; dan/ atau
- ketersediaan data calon responden survei baseline per KPPN pada SIKP UMi. I
(4) Penetapan jumlah target responden survei baseline
sebagaimana dimaksud pada ayatj (3) dilakukan paling lambat tanggal 7 (tujuh) Maret up.tuk Semester I dan tanggal 7 (tujuh) September untuk Semester II.
(5) Dalam hal tanggal 7 (tujuh) bulan Maret dan bulan
September sebagaimana dimaksud pada ayat (4)
merupakan hari libur, penetapan ju , lah target responden survei baseline oleh Kantor WilayjJah dilakukan paling lambat pada hari kerja berikutnya.
(6) Berdasarkan penetapan jumlah tariget responden survei
baseline sebagaimana dimaksud pada ayat (3), KPPN menentukan calon responden surv i baseline yang akan dilakukan survei nilai keekonomian Debitur melalui SIKP UMi.
(7) Dalam hal KPPN tidak dapat menc pai target responden
yang ditetapkan oleh Kantoi" Wilayah, KPPN menyampaikan nota dinas kepadal Kantor Wilayah dan mencatat sebagai temuan dalam Laporan Monitoring dan Evaluasi yang memuat penyebab tidlak dapat dipenuhinya target responden oleh KPPN, antara lain:
- KPPN tidak dapat melakukan survei kepada calon responden; dan/ atau
- calon responden tidak dapat dih bungi.
(8) Berdasarkan nota dinas sebagaima~a dimaksud pada ayat
(7), Kantor Wilayah melaporkan I al tersebut sebagai
temuan disertai dengan penyeb bnya pada Laporan Analisis Pembiayaan Ultra Mikro.
