PMK
PEDOMAN PELATIHAN JARAK JAUH
Pasal 69
BAB 6 — EVALUASI PJJ
(1) PJJ dapat dilakukan Evaluasi Pascapembelajaran.
(2) Ketentuan mengenai Evaluasi Pascapembelajaran
PJJ mengacu pada ketentuan mengenai Evaluasi
Pascapembelajaran di lingkungan Kementerian
Keuangan.
