PMK
PEDOMAN PELATIHAN JARAK JAUH
Pasal 43
BAB 4 — PENYELENGGARAAN PJJ
Pengelolaan kelas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40
ayat (1) huruf c meliputi kegiatan:
pengelolaan proses belajar;
penanganan keluhan;
pengelolaan rekapitulasi kehadiran peserta;
pengelolaan kehadiran Pengajar; dan
pengelolaan daftar honor.
