PMK
PEDOMAN PELATIHAN JARAK JAUH
Pasal 14
BAB 3 — PERENCANAAN PJJ
Dalam hal diperlukan, komponen Desain Pembelajaran PJJ
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 pada ayat (1) dapat
dilengkapi:
Garis-Garis Besar Program Pembelajaran (GBPP);
Satuan Acara Pembelajaran (SAP); dan/atau
- Kerangka Naskah Soal (KNS),
yang disusun sesuai dengan ketentuan mengenai pedoman
desain pembelajaran di lingkungan Kementerian Keuangan.
Bagian Keempat
Penyusunan Rekomendasi Pengajar PJJ
