PMK
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA DAN ASET DALAM PENGUASAAN
Pasal 34
BAB 3 — PENGELOLAAN ADP DI IBU KOTA NUSANTARA
ADP meliputi tanah yang diperoleh dari:
- penetapan dan pemberian hak pengelolaan lahan;
- hibah/ sumbangan atau yang sejenis;
- hasil pelaksanaan dari perjanjian/kontrak;
- pengalihan BMN dan/atau BMD;
- pelaksanaan peraturan perundang-undangan; dan
- pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
