PMK
TATA CARA PENYEDIAAN, PENCAIRAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA
Pasal 16
BAB 7 — PERTANGGUNGJAWABAN
PPSPM bertanggungjawab terhadap:
- pengujian administrasi bukti pengeluaran yang tercantum dalam SPP-LS;
- pengujian ketersediaan dan pembebanan dana penyelenggaraan CPP dalam DIPA BUN; dan
- penerbitan SPM-LS.
