PMK
TATA CARA PENYEDIAAN, PENCAIRAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA
Pasal 14
BAB 7 — PERTANGGUNGJAWABAN
KPA bertanggungjawab terhadap:
- penyusunan RKA Satker BUN dana penyelenggaraan CPP;
- penyaluran dana dari rekening Kas Negara ke rekening Penim BULOG; dan
- penyelenggaraan akuntansi dan pelaporan dana penyelenggaraan CPP.
