PMK
PENETAPAN ZONA TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM
Pasal 2
BAB 2 — RUANG LINGKUP
Peraturan Direktur Jenderal ini mengatur mengenai pembentukan dan penetapan zona tarif layanan BLU Politeknik Kesehatan lingkup Kementerian Kesehatan yang telah melalui proses penetapan tarif layanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan mengenai pedoman pengelolaan BLU.
