PMK
TATA CARA PEMBATALAN DAN PENCABUTAN SURAT KETERANGAN
Pasal 5
Pada saat Peraturan Direktur Jenderal ini mulai berlaku,
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-32/PJ/2013
ten tang Tata Cara Pembebasan dari Pemotongan dan/ a tau
Pemungutan Pajak Penghasilan bagi Wajib Pajak yang Dikenai Pajak Penghasilan Berdasarkan Peraturan
Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari U saha yang Diterima atau Diperoleh
Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu dicabut
clan dinyatakan tidak berlaku.
