Pasal 6
Peraturan Direktur Jenderal Pajak ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 19 Juni 2019
ttd.
Salinan sesuai dengan aslinya
u.b.
LAMPI RAN
TENTANG
TAHUN 2018
KANTOR WILAYAH DJP rn
Nomor: (3)
Berdasarkan Laporan Hasil Penelitian Nomor: (4) tanggal (5) dengan ini Surat Keterangan Memenuhi Kriteria Sebagai Wajib Pajak Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 atas: Nama : (6)
Alamat : ••••••••••••••••••••••••••••••••••••• (8) No. Surat Keterangan : ••••••••••••••••••••••••••••••••••••• (9) Tanggal Surat Keterangan •••••••••••••••••••••••••••••••••••••• (10)
dinyatakan dibatalkan terhitung sejak tanggal (lll Wajib Pajak wajib melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan umum Pajak Penghasilan sejak Tahun Pajak tidak terpenuhinya kriteria sebagai Wajib Pajak yang dikenai Pajak Penghasilan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018. . , 20 .(12) a.n. Direktur Jenderal Pajak Kepala Kantor
••••••••••••••••••••••••••••••• (13)
Petunjuk Pengisian
Nomor (1) Diisi dengan nama Kantor Wilayah DJP. Nomor (2) Diisi dengan nama Kantor Pelayanan Pajak Tempat Wajib Pajak pusat terdaftar. Nomor (3) Diisi dengan nomor Surat Pembatalan Surat Keterangan. Nomor (4) Diisi dengan nomor Laporan Hasil Penelitian. Nomor (5) Diisi dengan tanggal Laporan Hasil Penelitian. Nomor (6) Diisi dengan nama Wajib Pajak. Nomor (7) Diisi dengan NPWP Wajib Pajak.
Nomor (8) Diisi dengan alamat Wajib Pajak. Nomor (9) Diisi dengan nomor Surat Keterangan.
Nomor (10) Diisi dengan tanggal Surat Keterangan. Nomor (11) Diisi dengan tanggal Surat Pembatalan Surat Keterangan diterbitkan.
Nomor (12) Diisi dengan tempat dan tanggal dibuatnya Pembatalan Surat
Keterangan. Nomor (13) Diisi dengan nama Kepala Kantor Pelayanan Pajak.
Nomor: (3)
Berdasarkan Laporan Hasil Penelitian Nomor: (4) tanggal.. (5l dengan ini Surat Keterangan Memenuhi Kriteria Sebagai Wajib Pajak Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 atas: Nama : ••••••••••••••••••••••••••••••••••••• (6)
Alamat : ••••••••••••••••••••••••••••••••••••• (8) No. Surat Keterangan : ••••••••••••••••••••••••••••••••••••• (9) Tanggal Surat Keterangan : ••••••••••••••••••••••••••••••••••••• (10)
dinyatakan dicabut terhitung sejak tanggal (11) Wajib Pajak wajib melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan umum Pajak Penghasilan sejak tidak terpenuhinya kriteria sebagai Wajib Pajak yang dikenai Pajak Penghasilan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018.
. , 20 (12) a.n. Direktur Jenderal Pajak Kepala Kantor
••••••••••••••••••••••••••••••• (13)
Petunjuk Pengisian
Nomor (1) Diisi dengan nama Kantor Wilayah DJP. Nomor (2) Diisi dengan nama Kantor Pelayanan Pajak Tempat Wajib Pajak pusat terdaftar. Nomor (3) Diisi dengan nomor Surat Pencabutan Surat Keterangan. Nomor (4) Diisi dengan nomor Laporan Basil Penelitian. Nomor (5) Diisi dengan tanggal Laporan Basil Penelitian. Nomor (6) Diisi dengan nama Wajib Pajak. Nomor (7) Diisi dengan NPWP Wajib Pajak. Nomor (8) Diisi dengan Alamat Wajib Pajak. Nomor (9) Diisi dengan N omor Surat Keterangan. Nomor (10) Diisi dengan Tanggal Surat Keterangan. Nomor (11) Diisi dengan Tanggal Surat Pencabutan Surat Keterangan diterbitkan. Nomor (12) Diisi dengan tempat dan tanggal dibuatnya pencabutan Surat
Keterangan. Nomor (13) Diisi dengan nama Kepala Kantor Pelayanan Pajak.
ttd.
Salinan sesuai dengan aslinya
u.b.
\
ODING RIFALDI f · ----NIP 19700311 199 503 1 002
