PMK
PEDOMAN AKREDITASI PROGRAM PELATIHAN TEKNIS
Pasal 16
Self assessment sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 mengacu pada formulir self assessment kelengkapan dokumen persyaratan permohonan Akreditasi Program sebagaimana tercantum dalam Lampiran Huruf E yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kepala BPPK ini.
Paragraf 6 Konsultasi
