PMK
KERJA SAMA PROGRAM PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
Pasal 18
Pelaporan Kerja Sama Program Diklat terdiri atas:
- Laporan Penyelenggaraan Kerja Sama Program Diklat yang disusun oleh Pusdiklat/Balai Diklat/Balai Diklat Kepemimpinan; dan
- Laporan Kerja Sama Program Diklat BPPK yang disusun oleh Sekretariat BPPK.
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
