PMK
PENGELOLAAN ASET EKS BANK DALAM LIKUIDASI
Pasal 24
BAB 2 — PENGELOLAAN ASET
Pengelolaan Surat Berharga meliputi:
- penatausahaan;
- permintaan konfirmasi kepemilikan;
- menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO);
- permintaan pembayaran atas dividen saham atau bunga obligasi;
- pencairan obligasi; dan
- penjualan Aset Saham.
Paragraf 1 Penatausahaan
