PMK
PENGELOLAAN ASET EKS BANK DALAM LIKUIDASI
Pasal 20
BAB 2 — PENGELOLAAN ASET
Dalam hal pelaksanaan penjualan lelang sebagaimana dimaksud dalam pasal 19 tidak laku, Aset Inventaris dapat ditetapkan statusnya sebagai BMN.
Paragraf 4 Penetapan Menjadi BMN
