PMK
Rembug Warga dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan dan Kecamatan dalam rangka...
Pasal 2
Rembug Warga dilaksanakan bertujuan untuk membahas dan merumuskan aspirasi masyarakat berupa permasalahan lingkungan serta penggalian potensi yang ada di tingkat RT/RW sebagai bahan masukan pelaksanaan Musrenbangkel.
