PMK
TATA CARA PELAKSANAAN SUBSIDI BUNGA/SUBSIDI MARGIN
Pasal 18
Subsidi Bunga/Subsidi Margin tidak diberikan terhadap:
- pinjaman yang melebihi tanggaljatuh tempo pinjaman;
- pinjaman yang telah diajukan klaim Penjaminan;
- pinjaman d_engan kolektibilitas 5 (lima) namun belum diajlikan klaim Perija.minan; atau • •
- pinjaman pada periode tagihan yang tidak dilakukan perekam,an . pembayaran cicilan oleh Penyalur Kredit Alsintan. • •
