PMK
PENGEMBALIAN PENERIMAAN NEGARA
Pasal 10
Dalam hal terdapat pengembalian yang diperhitungkan dengan Utang, Kepala Kantor Bea da:n Cukai tempat Utang yang dibayar mencatat pembayaran Utang sesuai tanggal diterbitkannya Keputusan Pengembalian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (2).
Bagian Kedua Tindak Lanjut Keputusan Pengembalian
