PMK
TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM BALAI PERIKANAN BUDI DAYA
Pasal 7
Tarif penelitian dan tarif konsultasi dan sertifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf d dan huruf e memperhitungkan biaya per unit layanan paling sedikit bahan habis pakai, peralatan, dan/ atau tenaga ahli/tenaga kerja.
