PMK
TATA CARA PENUNDAAN DAN/ ATAU PEMOTONGAN DANA ALOKASI UMUM
Pasal 8
Data jumlah Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dan
Pasal 7 bersumber dari Kementerian Dalam Negeri.
Data jumlah Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dan
Pasal 7 bersumber dari Kementerian Dalam Negeri.