PMK
TATA CARA PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA
Pasal 26
Pengelolaan BMN eks BMN idle diutamakan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga.
Bagian Kedua Penggunaan
Pengelolaan BMN eks BMN idle diutamakan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga.
Bagian Kedua Penggunaan