PMK
BESARAN, PERSYARATAN DAN TATA CARA PENGENAAN TARIF SAMPAI
Pasal 7
Seluruh Penerimaan Negara Bukan Pajak sewa Sarusun yang berlaku pada Kementerian Keuangan wajib disetor ke Kas Negara.
Seluruh Penerimaan Negara Bukan Pajak sewa Sarusun yang berlaku pada Kementerian Keuangan wajib disetor ke Kas Negara.