PMK
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DIREKTUR JENDERAL
Pasal 28
Ketentuan mengenai struktur organisasi, kepengurusan, unit pelaksana teknis, wewenang, tanggung jawab PMI, serta tata cara pcnggunaan lambang PMI ditetapkan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga PMI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan. Bagian Keempat Kerja Sama dan Koordinasi
