PERPRES
BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Pasal 54
BAB 5 — HAK KEUANGAN DAN FASILITAS LAINNYA
Deputi yang bukan berasal dari pegawai negeri sipil diberikan
hak keuangan, administrasi dan fasilitas lainnya paling tinggi
setingkat dengan jabatan Pimpinan Tinggi Madya atau eselon I.a.
PENDANAAN
