PERPRES
KEBIJAKAN DAN STRATEGI NASIONAL PENGELOLAAN SAMPAH
Pasal 2
BAB 2 — ARAH JAKSTRANAS
(1) Jakstranas memuat:
penanganan a. arah kebijakan pengurangan dan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga; dan dan b. strategi, program, dan target pengurangan penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
(1) (21 Jakstranas sebagaimana dimaksud pada ayat
dilaksanakan dalam periode waktu tahun 2017 sampai dengan tahun 2025.
Bagtaq Kedua Arah Kebijakan Pengurangan dan Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
