PERPRES
KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH
Pasal 20
BAB 2 — Pasa
Deputi Bidang Kewirausahaan mempunyai tugas
menyelenggarakan perumusan kebijakan serta koordinasi
dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang kewirausahaan.
2020, No.214 -10-
