PERPRES
PENYELENGGARAAN ASEAJV PARA GAMES XI TAHUN 2022
Pasal 16
(1) Pendanaan yang diperlukan dalam rangka
penyelenggaraan ASEAIV Para Games XI Tahun 2022 menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. (21 Pendanaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bersumber dari:
- anggaran pendapatan dan belanja negara melalui bagian anggaran kementerian/lembaga terkait Tahun 2022;
- anggaran pendapatan dan belanja daerahTahun 2022; dan
- sumber lain yang sah dan tidak mengikat, sesuai dengan ketentuan peraturan perrrndang- undangan.
