PERPRES
I,AYANAN DIGITAL TERPADU PADA KOMODITAS MINERAL DAN BATUBARA
Pasal 9
BAB 3 — PENYELENGGARAAN LAYANAN DIGITAL TERPADU MINERBA
Dalam Layanan Digital Terpadu Minerba, menteri yang urusan pemerintahan di bidang perdagangan paling sedikit melaksanakan layanan:
- Pemrosesan atas pengajuan perizinan berusaha di bidang ekspor;
- Penatausahaan perizinan berusaha di bidang ekspor dan/ atau laporan surveyor atas verifikasi atau penelusuran teknis ekspor;
- penerbitan dokumen yang berisi data dan/atau informasi terkait perdagangan antarpulau; dan
- interoperabilitas . . .
SK No 253363 A
FRESIDEN
- interoperabilitas laporan surveyor atas verilikasi atau penelusuran teknis ekspor dan integrasi sistem laporan suryeyor.
