PERPRES
KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 36
BAB 2 — REPU
Badan Pengembangan Kebijakan dan Teknologi Pertahanan mempunyai tugas melaksanakan pengembangan kebijakan dan teknologi di bidang pertahanan.
BAB 2 — REPU
Badan Pengembangan Kebijakan dan Teknologi Pertahanan mempunyai tugas melaksanakan pengembangan kebijakan dan teknologi di bidang pertahanan.