PERPRES
KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 24
BAB 2 — REPU
Direktorat Jenderal Kekuatan Pertahanan mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang kekuatan pertahanan.
Pasal25...
SK No 144949 A
PRESIDEN
-L2-
