PERPRES
Penguatan dan Pengembangan Sistem Informasi Gempa Bumi dan Peringatan Dini Tsunami
Pasal 8
BAB 2 — SISTEM INFORMASI GEMPA BUMI DAN PERINGATAN DINI TSUNAMI
Penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan serta inovasi untuk kemandirian teknc>logi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf d dilakukan olch:
- kementerian yang menyelenggarakan tugas dan fungsi pemerintahan di bidang geologi;
- lembaga pemerintah nonkementerian yang menyelenggarakan urusan pcmerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, dan gcofisika;
- lembaga pcmerintah nonkementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengkajian dan pcncrapan tcknologi; dan
- lembaga pemerintah nonkementerian yang menyelenggarakan urusan pcmcrintahan di bidang informasi geospasial.
