PERPRES
Penguatan dan Pengembangan Sistem Informasi Gempa Bumi dan Peringatan Dini Tsunami
Pasal 36
BAB 2 — SISTEM INFORMASI GEMPA BUMI DAN PERINGATAN DINI TSUNAMI
Lembaga pemerintah nonkementcrian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang penelitian dan pengembangan kedirgantaraan dan pemanfaatannya serta penyelenggaraan keantariksaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat (2) huruf p bcrtugas:
- memastikan ketersediaan data satelit dan jaringan komunikasi dalam kondisi opcrasional;
- memberikan dukungan tcknis dalam citra penginderaan jauh; dan
- memberikan dukungan pengawasan melalui pesawat nirawak.
