PERPRES
Penguatan dan Pengembangan Sistem Informasi Gempa Bumi dan Peringatan Dini Tsunami
Pasal 3
BAB 2 — SISTEM INFORMASI GEMPA BUMI DAN PERINGATAN DINI TSUNAMI
Penguatan dan pengembangan Sistem Informasi Gempa Bumi dan Peringatan Dini Tsunami dilakukan oleh:
- Komponen Struktur; dan
- Komponen Kultur.
Bagian Kedua Komponen Struktur
