PERPRES
JENIS DAN BESARAN HAK KEUANGAN DAN FASILITAS LAINNYA BAGI
Pasal 8
Pemberian Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Manajemen Eksekutif dihentikan apabila Manajemen
Eksekutif berhenti dan/atau diberhentikan dari
jabatannya, dan/atau karena hal lain yang mengakibatkan
pemberian hak keuangan dan fasilitas dihentikan sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
