PERPRES
JENIS DAN BESARAN HAK KEUANGAN DAN FASILITAS LAINNYA BAGI
Pasal 13
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, peraturan
perundang-undangan yang merupakan pelaksanaan dari
Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2018 tentang Jenis
dan Besaran Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Manajemen Eksekutif Komite Nasional Keuangan Syariah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 163), dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak
bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden
ini.
www.peraturan.go.id
2022, No. 142 -7-
