PERPRES
JENIS DAN BESARAN HAK KEUANGAN DAN FASILITAS LAINNYA BAGI
Pasal 14
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2018 tentang Jenis dan Besaran
Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Manajemen
Eksekutif Komite Nasional Keuangan Syariah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 163),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
