PERPRES
ORGAN PELAKSANA DEWAN PENGAWAS
Pasal 2
BAB 1 — KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
Sekretariat Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi mempunyai tugas memberikan dukungan
administratif dan teknis operasional kepada Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi dalam
mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang Komisi
Pemberantasan Korupsi.
www.peraturan.go.id
2019, No.264 -3-
