PERPRES
ORGAN PELAKSANA DEWAN PENGAWAS
Pasal 10
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, Sekretariat Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi harus
menyusun peta bisnis proses yang menggambarkan tata
hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit
organisasi di lingkungan Sekretariat Dewan Pengawas
Komisi Pemberantasan Korupsi.
