PERPRES
ORGAN PELAKSANA DEWAN PENGAWAS
Pasal 9
Sekretariat Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,
melakukan koordinasi dan bekerja sama dengan satuan organisasi yang berada di lingkungan Komisi
Pemberantasan Korupsi.
www.peraturan.go.id
2019, No.264 -5-
