PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 1959 tentang KENAIKAN GAJI POKOK MENURUT P.G.M. 1956 SERTA...
Pasal 3
Kalimat ini diambil dari "P.G.M.-1956" pasal 16 Peraturan Pemerintah No. 26 tahun 1957 (Lembaran-Negara tahun 1957 No. 68) dan tunjangan-tunjangan dimaksud diberikan menurut pasal 7 dan lampiran No: 2 Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1959 (Lembaran- Negara tahun 1959 No. 10).
