PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2011 tentang RENCANA TATA RUANG PULAU SULAWESI
Pasal 82
BAB 6 — ARAHAN PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG PULAU SULAWESI
Indikasi arahan peraturan zonasi untuk sistem jaringan sumber daya air sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 huruf e terdiri atas: a. indikasi arahan peraturan zonasi untuk sumber air; dan b. indikasi arahan peraturan zonasi untuk prasarana sumber daya air.
