Pasal 46
BAB 4 — STRATEGI OPERASIONALISASI PERWUJUDAN STRUKTUR RUANG DAN POLA RUANG PULAU SULAWESI
(1) Kawasan lindung lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 huruf f terdiri atas: a. ramsar; b. taman buru; c. terumbu karang; dan d. koridor ekosistem. (2) Strategi … www.djpp.kemenkumham.go.id
(2) Strategi operasionalisasi perwujudan pengelolaan kawasan lindung lainnya meliputi: a. mempertahankan dan melestarikan sistem tata air dan ekosistem alamiah pada kawasan ramsar; b. mengembangkan dan mengelola kawasan taman buru untuk kegiatan perburuan satwa secara terkendali; c. mempertahankan dan melestarikan terumbu karang serta mencegah sedimentasi pada kawasan muara sungai yang dapat mengganggu kelestarian ekosistem di wilayah segitiga terumbu karang; dan d. mempertahankan dan melestarikan koridor ekosistem, serta meningkatkan fungsi koridor ekosistem. (3) Pemertahanan dan pelestarian sistem tata air dan ekosistem alamiah pada kawasan ramsar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dilakukan di Taman Nasional Rawa Aopa-Watumohai (Kabupaten Bombana, Kabupaten Kolaka, dan Kabupaten Konawe). (4) Pengembangan dan pengelolaan kawasan taman buru untuk kegiatan perburuan satwa secara terkendali sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b dilakukan di Taman Buru Landusa Tomata (Kabupaten Morowali), Taman Buru Padang Mata Osu (Kabupaten Kolaka), Taman Buru Komara (Kabupaten Takalar dan Kabupaten Jeneponto), dan Taman Buru Bangkala (Kabupaten Jeneponto). (5) Pemertahanan dan pelestarian terumbu karang serta pencegahan sedimentasi pada kawasan muara sungai yang dapat mengganggu kelestarian ekosistem di wilayah segitiga terumbu karang sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf c dilakukan di perairan Teluk Tomini, Kepulauan Banggai, Teluk Tolo, Teluk Bone, Kepulauan Tukangbesi (Wakatobi), Selat Makassar, dan Laut Sulawesi. (6) Pemertahanan … www.djpp.kemenkumham.go.id
(6) Pemertahanan dan pelestarian koridor ekosistem, serta peningkatan fungsi koridor ekosistem sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf d dilakukan di perairan Teluk Tomini, Laut Sulawesi, Kepulauan Banggai, dan Laut Banda.
