PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2011 tentang RENCANA TATA RUANG PULAU SULAWESI
Pasal 47
BAB 4 — STRATEGI OPERASIONALISASI PERWUJUDAN STRUKTUR RUANG DAN POLA RUANG PULAU SULAWESI
Strategi operasionalisasi perwujudan pelestarian kawasan lindung nasional di Pulau Sulawesi secara lebih rinci tercantum dalam Lampiran XII yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini.
