PERPRES
PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
PPK dilaksanakan dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan karakter terutama meliputi nilai-nilai
religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri,
demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai,
gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan
bertanggungjawab.
