PERPRES
PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011
Pasal 43
Selain ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40,
Prolegda Kabupaten/Kota dapat juga memuat daftar
kumulatif terbuka yang terdiri atas:
- pembentukan, pemekaran, dan penggabungan
kecamatan atau nama lainnya; dan/atau
- pembentukan, pemekaran, dan penggabungan desa atau
nama lainnya.
Bagian Keenam
Tata Cara Perencanaan Penyusunan
Peraturan Perundang-undangan Lainnya
Pasal 44 …
- 26 - -
95- 26 -
